Top banner

Daftar peta kursi Korean Air (KE) saat ini

Korean Air mulai beroperasi pada tanggal 1 Maret 1969. Kantor pusat maskapai ini terletak di Gonghang-dong, Gangseo-gu, Seoul, Korea Selatan. Hub utamanya adalah Bandara Internasional Gimpo dan Bandara Internasional Incheon. Korean Air juga berbasis di Bandara Internasional Gimhae, Bandara Internasional Jeju. Maskapai ini merupakan anggota SkyTeam, SkyTeam Cargo. Korean Air adalah maskapai penerbangan nasional dan terbesar di Korea Selatan. Korean Air adalah salah satu dari 20 maskapai penerbangan terkemuka di dunia dalam hal lalu lintas penumpang. Maskapai ini mengoperasikan penerbangan internasional dan domestik. Di dalam negeri, maskapai ini terbang ke 12 destinasi.



Seatmaps.com telah membuat dan menyusun daftar lengkap peta kursi pesawat yang dioperasikan oleh $airline__name. Pilih sebuah pesawat dan klik di atasnya untuk melihat peta kursi dan semua detail yang terkait dengan kursi Anda.

Baca selengkapnya
  • Korean Air

Armada

check-in

Berbagai pilihan tersedia bagi penumpang untuk melakukan check-in sebelum atau setelah tiba di bandara: check-in melalui web/mobile, check-in di kios, dan check-in di bandara. Layanan Web Check-in tersedia mulai 48 jam sebelum waktu keberangkatan yang dijadwalkan (24 jam sebelum keberangkatan - penerbangan Kanada & Amerika Serikat) penerbangan. Layanan kios check-in ekspres dapat digunakan hingga 60 menit sebelum penerbangan internasional dan hingga 20 menit sebelum penerbangan domestik. Meja check-in dibuka dua jam sebelum keberangkatan dan ditutup 40 menit sebelum keberangkatan.

Baca selengkapnya

bagasi

Selain barang pribadi (mantel, laptop, tas), penumpang diperbolehkan membawa satu tas jinjing yang dimensinya (panjang + tinggi + lebar) tidak melebihi 115 cm / 45 inci dan beratnya tidak lebih dari 12 kg / 25 pon. Penumpang Kelas Utama dan Kelas Bisnis diperbolehkan membawa dua tas jinjing yang dimensinya (panjang + tinggi + lebar) tidak melebihi 115 cm/45 inci dan beratnya tidak lebih dari 18 kg/40 pon. Setiap penumpang Kelas Ekonomi diperbolehkan membawa dua buah tas jinjing (dengan berat maksimal 23 kg/50 lbs, dan jumlah dimensi kedua tas tidak melebihi 107 inci/273 cm). Setiap penumpang Kelas Bisnis diperbolehkan membawa dua buah bagasi (maksimal 32 kg/70 lbs, dan jumlah dimensi masing-masing tas tidak melebihi 62 in/158 cm). Setiap penumpang Kelas Utama diperbolehkan membawa dua buah bagasi (dengan berat maksimal 32 kg/70 pon, dan jumlah dimensi setiap tas tidak melebihi 62 in/158 cm)

Baca selengkapnya

anak di bawah umur

Maskapai ini menyediakan layanan anak di bawah umur tanpa pendamping yang memungkinkan anak-anak bepergian sendiri. Anak-anak berusia 5 hingga 12 tahun dapat melakukan perjalanan tanpa pendamping pada penerbangan domestik. Anak-anak berusia 5 hingga 11 tahun dapat melakukan perjalanan sendiri pada penerbangan internasional. Remaja berusia 12 hingga 16 tahun dapat melakukan perjalanan sendiri pada penerbangan internasional. Jika mereka hanya bepergian dengan penerbangan Korean Air, layanan ini bersifat opsional, dan akan dikenakan biaya tambahan.

Baca selengkapnya

bayi

Bayi di bawah usia dua tahun - bepergian dengan orang dewasa yang mendampingi tidak memerlukan kursi terpisah saat bepergian di pangkuan orang dewasa yang mendampingi. Usia bayi yang direkomendasikan untuk bepergian adalah satu minggu atau lebih. Apabila diinginkan, Anda dapat membeli kursi bayi di pesawat dengan harga tiket anak. Anak berusia di atas dua tahun harus mendapatkan kursi di pesawat. Apabila satu orang dewasa bepergian dengan dua bayi, satu kursi harus dibeli untuk satu bayi, dan bayi lainnya boleh dipangku.

Baca selengkapnya

hewan peliharaan

Anjing, kucing, dan burung kecil dengan berat kurang dari 7 kg (15 pon), termasuk kandangnya, diperbolehkan dalam penerbangan Korean Air. Dua hewan peliharaan dengan ras yang sama dan berusia di bawah 6 bulan boleh terbang dalam kandang yang sama. Hewan peliharaan harus berusia minimal delapan minggu. Hewan peliharaan berukuran besar juga diperbolehkan masuk ke dalam ruang kargo. Berat kandang hewan peliharaan tidak boleh melebihi 32 kg.

Baca selengkapnya